Diduga Edarkan Ganja , Seorang Warga Dumai Timur Diringkus Polisi

HALOTERKINI.COM – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat meringkus seorang pengedar narkotika jenis tanaman daun ganja kering berinisial EM alias EA (55) warga Kecamatan Dumai Timur.
Bersama EM alias EA turut diamankan bersama sejumlah barang bukti 122 paket sedang narkotika jenis tanaman daun ganja kering, 335 paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat kotor +/- 800 (delapan ratus) Gram, 1 (satu) unit Handphone Andorid merek Vivo Y16, 1 (satu) buah kaleng Rokok Gudang Garam, 3 (tiga) buah plastik Putih Bening dan uang tunai senilai Rp 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang warga Kecamatan Dumai Timur diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis tanaman daun ganja kering.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap EM alias EA, Senin (09/01) kemarin sore, sekira pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas pada diri serta kediaman EM alias EA.
EM Alias EA dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Dumai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat SH SIK membenarkan penangkapan seorang tersangka EM alias EA, Selasa (10/01).
“Tersangka beserta seluruh barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. EM alias EA akan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Dumai Barat, Kompol Asep Rahmat SH SIK.
(HT/HPD)