Tusuk Istri Gunakan Gunting, Seorang Pria Diamankan Polsek Logas Tanah Darat


HALOTERKINI.COM – Seorang perempuan warga perumahan karyawan PT RAPP Desa Situgal Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, LAB (37) dianiaya oleh suaminya SL (32) hingga menderita luka berat diduga akibat benda sajam berupa gunting. Penyebabnya, pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang, dikarenakan korban tidak mau dengan alasan pinjaman hutang sudah banyak. 

Korban dianiaya pelaku dengan menggunakan gunting potong kain hingga mengalami luka tusuk bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan paha atas sebelah kiri. Linda dilarikan ke Klinik Kesehatan PT RAPP untuk mendapatkan pertolongan medis.

Peristiwa ini bermula pada hari Kamis (22/12/2022) sekira jam 22.00 WIB, saat pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang, dikarenakan korban tidak mau dengan alasan pinjaman hutang sudah banyak. Saat korban masuk kamar dan disuruh pelaku untuk tidur, sewaktu korban baring di tempat tidur dengan anak-anak, pelaku masuk kamar dan menusuk korban dengan menggunakan gunting.

Tersangka SL kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat, Jumat (23/12/2022) sekira jam 00.37 WIB dini hari,

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri SH membenarkan tentang diamankan pria berinisial SL pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Terhadap pelaku SL tersebut akan kita sangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 44 ayat (1), UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tegas Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Dodi Hajri SH.

 

(HT/HPK)

Berita Terkait

Top