Temukan Narkoba di Ruang Tamu, Warga Simalinyang Ditangkap Tim Ojoloyo


HALOTERKINI.COM – Seorang pemuda warga Desa Simalinyang diringkus Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo, saat penangkapan pelaku ditemukan barang bukti di ruang tamu rumahnya, Rabu (1/3) kemarin.

ADP ( 22) warga Dusun II Kampung Baru, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar yang ditangkap saat berada di rumahnya. 

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 0.36 Gram), Handphone merek Samsung A 04 warna Biru, seball plastik klip, bong, kaca pirex, uang hasil penjualan narkoba Rp 300 ribu. 

Awal penangkapan pelaku ini, saat Tim Ojoloyo mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah banyak peredaran Narkoba. 

Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Tim mengetahui pelakunya dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Dusun II Kampung Baru, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan ditemukan di lantai ruang tamu rumahnya. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, bahwa pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya. 

“Saat diintrogasi pelaku mendapatkan barang tersebut dari UD di daerah SMP Negri 001 Simalinyang,” ungkap Aprinaldi. 

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat.

 

(HT/HPK)

Berita Terkait

Top