Simpan Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Desa Sipungguk Ditangkap Tim Ojoloyo

HALOTERKINI.COM – Seorang pemuda ditangkap Tim Ojoloyo Polres Kampar, dari kantong celana pelaku diamankan 6 paket narkoba jenis sabu, Selasa (28/2/2023) lalu.
REP (29) warga Dusun Muara Danau, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo diamankan bersama barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 0.89 Gram), Handphone merek Oppo warna Merah, selembar plastik klip dan uang tunai Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).
Awal mula penangkapan pelaku ini, saat masyarakat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang sering transaksi narkoba di Dusun Muara Danau, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.
Usai terima laporan tersebut, Tim ojoloyo langsung melakukan pengintain dan penyelidikan. Kemudian tim mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 6 (enam) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini.
“Dari inteogasi pelaku, dia mendapatkan barang haram tersebut dari JA (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru,” ungkap Aprinaldi.
Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kini pelaku sudah mendakam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat.
(HT/HPK)