Simpan Narkoba di Minyak Rem Sepeda Motor, Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Kampar

HALOTERKINI.COM – Berbagai cara pelaku menyembunyikan narkoba untuk menghindari dari penangkapan polisi, namun tetap akan diketahui oleh Satnarkoba Polres Kampar. Seperti dialami pelaku satu ini, dia menyembunyikan narkoba di minyak rem sepeda motornya.
JU (35) warga Dusun II Desa Tambang Kecamatan Tambang, ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (28/02) lalu.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 0.76 Gram), Handphone merek Samsung warna Hitam, selembar plastik klip, selembar tissue dan sepeda motor merek Scoopy warna Hitam BG 2891 ABK.
Penangkapan pelaku berawal saat tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Selanjutnya, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku akan melewati TKP. Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Maka terhadap pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dibalut dengan kertas tissue didalam tempat minyak rem stang sebelah kanan sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku.
“Saat diintrogasi pelaku, dia mendapatkan barang tersebut dari OG (DPO) di daerah Simpang Panam Kota Pekanbaru,” ungkap Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Aprinaldi.
(HT/HPK)