Satresnarkoba Polres Siak Amankan Seorang Pengedar Narkoba


HALOTERKINI.COM – Satresnarkoba Polres Siak kembali mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Raja Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (20/12) kemarin.

Pelaku berinisial MH (18) diamankan Satresnarkoba dengan barang bukti 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 (Satu Koma Nol Dua) Gram.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Sihol.

AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan, pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 10.30 WIB, personil Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki laki.

“Kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam 1 (satu) buah kotak merk Happydent warna Putih yang dibungkus 1 (satu) buah kantong kain warna biru diatas lemari kecil didalam kamar tersangka,” jelas AKP Sihol Sitinjak.

Dari introgasi awal tersangka MH mengatakan bahwa narkotika tersebut didapat dari IW (DPO).

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak SH.

 

(HT/HPS)

Berita Terkait

Top