Satpam BPN Kampar Ditangkap Terkait Narkoba

HALOTERKINI.COM – Satpam di BPN (Badan Pertanahan Nasional) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, pelaku terlibat narkoba dengan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu saat penggeledahan, Kamis (16/2/2023) kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
RN (36) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, ditangkap di Jalan Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota tepatnya di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Barang bukti yang berhasil diamankan, 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat (Bruto 1.45 Gram), HP Samsung, 3 plastik klip Putih bening dan uang tunai Rp 200 Ribu.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa di kantor BPN ada seorang pelaku narkoba.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung gerak cepat dan langsung melakukan penyelidik dan ternyata benar, pelaku RN saat itu berada di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) pelaku langsung ditangkap.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang sempat dibuang ke tumpukan map didalam gudang.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapannya pelaku.
“Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku AM (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru,”jelas Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Untuk pelaku AM sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kita,” terang Aprinaldi.
(HT/HPK)