Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Rimbo Panjang


HALOTERKINI.COM – Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba jenis sabu di KM 16, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Senin (30/1/2023) lalu sekira pukul 21.00 WIB. 

Pelaku adalah ZU (44) warga Jalan Karya, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 10 narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat Bruto 2.85 gram, Handphone merk Vivvo Wl warna Biru, tas sandang warna Coklat, se ball plastik klip putih bening, plastik klip Putih bening, kotak rokok Sampoerna, 2 lembar kertas brosur Indomaret, alat hisap/bong dan kaca pirex.

Kejadian ini berawal saat tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pelaku yang berada di KM 16 sedang membawa narkoba. Usia terima laporan tersebut, tim langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan. 

Selanjutnya lewatlah pelaku dan berhasil mengamankan di KM 16, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang dan setelah dilakukan introgasi barang haram tersebut ada sebagian di rumahnya. 

Setelah itu, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening. Dengan rincian 1 (satu) paket ditemukan dalam tas sandang warna Coklat yang digunakannya dan 9 (sembilan) paket yang dibungkus dengan kertas brosur Indomaret dan diletakkan di dalam lemari kamar rumahnya. 

Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan narkoba tersebut dari IM yang berada di Pekanbaru. 

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku.

“Pelaku IM saat ini sudah masuk dalam DPO kita untuk pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat.

 

(HT/HPK)

Berita Terkait

Top