Polres Rokan Hilir Ringkus Enam Kawanan Perampok Sarang Burung Walet

HALOTERKINI.COM – Aparat kepolisian Polres Rokan Hilir meringkus 6 (enam) kawanan perampokan sarang burung walet milik Basuki (47) warga Jalan Sintong Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih. Para pelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah Kampung Jawa Kecamatan Labuhan Batu Provinsi Sumut pada Selasa 10 Januari 2023 lalu.
Para pelaku perampokan berinisial YK alias Yuyun (52) ,F alias pepen (37), FSR alias Fiki (20), W alias Sini (43), keempatnya warga Kecamatan Bilah Hilir, Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sementara dua rekannya, MY alias Yusuf alias Akiong (65) warga jalan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu dan AS Lubis alias Agus (39) warga Jalan Bulu Tangkis Kelurahan Ringo-Ringo Kabupaten Labuhan Batu.
Penjelasan penangkapan aksi perampok sarang burung walet disampaikan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH yang menerangkan terkait penangkapan 6 pelaku perampokan tersebut setelah adanya laporan Basuki selaku korban perampokan pada Jumat 06 Januari 2023 lalu.
Untuk laporan kronologis kejadaian, Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan kejadiannya pada hari Jumat 06 Januari 2023 lalu sekira Jam 03.00 WIB. Yang mana pada saat itu pelapor sedang tidur, tiba-tiba mendengar pintu rumahnya didobrak oleh beberapa orang yang tidak dikenal dan langsung mengancam pelapor pakai senjata parang.
Kemudian para pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyekap pelapor kedalam kamar dan menggasak barang-barang berharga milik pelapor seperti yang tunai Rp 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah), Hand phone beserta kotak serta mengambil isi sarang walet.
“Setelah mengambil barang tersebut, kemudian para pelaku pergi meninggalkan pelapor yang saat itu didalam rumah. Akhirnya pelapor berusaha melepaskan ikatan tali dan keluar rumah minta pertolongan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir,” jelas AKP Juliandi, Kamis (12/01).
Terkait Kronologis Penangkapan
Hasil penyelidikan dilapangan, tim opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipda All Hidayat STrk MM berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Dan pada hari Selasa 10 Januari 2023 kemarin sekira pukul 16.00 WIB, didapat informasi keberadaan pelaku didaerah Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Labuhan Batu, Provinsi Sumut.
Kemudian tim segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Dari interogasi pelaku Yuyun dan rekan-rekannya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Putri Hijau KM 09 Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Yuyun dan rekan-rekannya langsung dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH.
(HT/HPR)