Polres Kuansing Amankan 832 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022

HALOTERKINI.COM – Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dalam Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022, Senin (19/12/2022).
Pengungkapan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Kuansing, Ipda Mario Suwito SH MH didampingi oleh Kanit I Satreskrim Ipda Deby Setiawan SH MH, Kanit IV Sat IK Aipda Toni SE, 2 personil Sat Intelkam Polres Kuansing, 6 Personil Satreskrim Polres Kuansing dan 2 personil satnarkoba Polres Kuansing.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M Si dalam keterangan resminya melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH mengatakan miras tersebut diungkap di Kantor CV Mitra Niaga Cemerlang Jalan Kampus UNIKS Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi dan juga diamankan seorang berinisial RG (33 tahun).
“Pengungkapan berawal ketika Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH menerima informasi adanya masyarakat yang menjual miras di Desa Jake. Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Linter.
Pukul 10.00 WIB, personil melaksanakan Apel di mako Polres Kuansing sebelum melaksanakan kegiatan operasi tersebut dan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan ditemukan Miras merek Singaraja sebanyak 592 Botol dan Anggur Merah sebanyak 240 Botol di Kantor CV Mitra Niaga Cemerlang.
“Saat ini barang bukti (BB) miras dan seorang berinisial RG (33) di amankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho SH MH.
(HT/HPK)