Pengembangan Kasus Penangkapan di Tapung, Satreskrim Polres Kampar Ringkus Pelaku Narkoba di Pekanbaru


HALOTERKINI.COM – Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba jenis sabu, pelaku ditangkap dari pengembangan kasus penangkapan di Tapung pada Selasa (24/1/2023) kemarin. 

Pelaku berinisial BB (47) warga Jalan Dahlia Kelurahan Sukajadi, Kota Pekanbaru. BB ditangkap di Jalan Seroja Gang Seroja Kelurahan Tabek Gadang Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Dari penangkapan pelaku BB ini berhasil diamankan barang bukti 7 paket diduga narkotika jenis sabu, (Bruto 1.78 Gram), Handphone Merk Samsung warna Putih, Handphone Merk Samsung warna hHitam, Handphone Merk Vivo warna Hitam, timbangan digital, seball plastik klip Putih bening, plastik klip Putih bening, sendok sabu dari pipet warna Merah, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).

Penangkapan ini berawal Selasa 24 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB, tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan terhadap pelaku AN warga Tapung yang mengakui mendapatkan barang tersebut pelaku BB. 

Selanjutnya tim opsnal langsung menuju ke alamat tersebut dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Dengan rincian 6 (enam) paket yang sempat dibuang ke dalam closet kamar mandi dan 1 (satu) paket ditemukan di atas meja didalam rumahnya.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa pelaku ini ditangkap dari hasil pengembangan pelaku di Tapung, kemudian pelaku BB dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

 

(HT/HPK)

Berita Terkait

Top