Musnahkan Barang Bukti, Kasat Narkoba Polres Siak Sebut Mari Bersama Bersinergi Kita Perangi Narkoba

HALOTERKINI.COM – Polres Siak melaksanakan pemusnahan sebanyak 95,05 (Sembilan puluh lima koma kosong lima ) gram narkoba jenis sabu, di ruang penyidikan Satresnarkoba, Rabu (01/02/2023).
Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu ini dengan air, lalu diblender kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed (W ).
Pemusnahan disaksikan tiga orang tersangka yang terkait dengat narkotika tersebut, dengan mengenakan baju tahanan warna orange, masing-masing berinisial NS (37) warga Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, AM (36) warga Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak dan RY (29) Warga Kampung Tualang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak SH dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Panitera PN Siak Taufik FA SH, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Topan Rohmatullah SH , Kasikum Polres Siak AKP Faisal SH, Kasiwas Polres Siak AKP Ahmad Dani, KBO Satresnarkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH ,Kasi Propam Polres Siak Iptu Donald Jonson, Penasehat Hukum Wan Erwin Temimi SH, Ketua Granat Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak dan Ketua LAN (Lembaga Anti Narkoba) Kabupaten Siak Muslim B.
Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan tim Satresnarkoba Polres Siak diawal tahun 2023.
Dijelaskan bahwa barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut 1 (satu) paket narkoba seberat 37,39 (Tiga puluh tujuh koma tiga sembilan ) gram yang disita dari tersangka NS dan 11 ( Sebelas) paket narkotika dengan berat 57,66 (Lima puluh tujuh, enam enam) gram dari tersangka RY.
“Hari ini, saya bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satresnarkoba. Saya jamin BB ini sesuai dengan saat ditangkap serta pastikan penyidik bekerja secara profesional,” ujar AKP Sihol.
Kasat Narkoba Polres Siak berharap dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu, kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yang merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba.
“Harapan kita, agar partisipasi dan kolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Ditambahkan AKP Sihol, pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Satresnarkoba Polres Siak dalam komitmen memberantas peredaran narkoba.
” Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan juga mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba,” tutur Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak SH.
(HT/HPS)