Dua Warga Ganting Damai Diringkus Ojo Loyo Polres Kampar

HALOTERKINI.COM – Dua orang pelaku narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo, di Dusun Muara Danau, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Sabtu (25/2) lalu.
DA (22) dan AN (25), mereka berdua warga Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo. Dari penggeledahan mereka berdua berhasil diamankan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo mendapat informasi bahwa ada dua pelaku narkoba yang sudah meresahkan warga. Maka dilakukanlah pengintaian dan penyelidikan
Selanjutnya Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 01.10 WIB, tim mengetahui keberadaan kedua pelaku di Dusun Muara Danau, Desa Sipungguk Kecamatan Salo.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak rokok merek On Bold serta diletakkan oleh DA diatas kepala sepeda motornya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Saat diintrogasi keduanya mengakui bersama-sama membeli barang tersebut ke Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru dari DD (DPO),” ungkap Kasat.
Kemudian keduanya dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Untuk DD saat ini sudah masuk dalam DPO Polres Kampar,” tegas Aprinaldi.
(HT/HPK)