Dua Pelaku Narkoba di Desa Simaliyang di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir


HALOTERKINI.COM – Kembali jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap dua pelaku narkoba jenis sabu, dua pelaku ditangkap saat duduk di sungai putaran yang berada di Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Senin (30/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku berinisial KH (26) dan AA (20) mereka warga Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. 

Awal mula penangkapan ini, saat unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku KH dan AA sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Sungai Putaran yang terletak di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. 

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Azhari SH bersama team opsnal melakukan penyelidikan. Saat tiba di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang mana pada saat itu KH dan AA sedang duduk di Sungai Putaran yang terletak di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. 

Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 2 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 4 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, Handphone Merk OPPO Type A 16 warna Silver, Handhpone Merk OPPO Type A5S warna Biru, 2 mancis, kaca pirex, jarum suntik, sendok dari pipet, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH mengatakan bahwa kedua pelaku ini sudah meresahkan warga. 

“Sudah banyak laporan untuk kedua pelaku yang sering melakukan pengedar narkoba di wilayah ini. Kini kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Elva.

 

(HT/HPK)

Berita Terkait

Top