Anak Temukan Ibunya Tergantung di Dalam Kamar


HALOTERKINI.COM – Warga di Mes PT Central Warisan Indah Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar heboh dengan ditemukan seorang wanita gantung diri di kamarnya, Minggu (6/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Korban Anire Lase (31) ditemukan tergantung oleh anak kandungnya, yang mengintip dari dinding kamar yang bolong. Mereka warga Mes PT Central Warisan Indah Makmur, Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII koto Kampar. 

Kemudian anaknya masuk kerumah dan berusaha membuka pintu kamar namun tidak bisa, lalu menyampaikan kepada ayahnya Natola yang merupakan suami korban, bahwa korban berada didalam kamar dalam posisi tergantung. 

Natola langsung kaget dan mendobrak pintu kamar dan saat itu melihat korban dalam posisi tergantung dengan tali terikat di leher dan tergantung di pentilasi jendela kamar. 

Selanjutnya, Natola keluar rumah dan memanggil Taufik untuk minta tolong. Kemudian Taufik mendatangi rumah korban dan masuk kekamarnya dan melihat korban telah tergantung, kemudian memanggil masyarakat di sekitar untuk minta bantuan.

Anak korban Widar langsung memotong tali yang digunakan sebagai alat untuk gantung diri oleh korban.

Unit identifikasi Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Koko F Sinuraya SH MH dan Kanit Reskrim XIII Koto Kampar Ipda Akhmad Alfunur SH mendatangi TKP, melakukan pengecekan dan olah TKP terhadap korban. 

Di TKP ditemukan adanya tali tambang warna Coklat dan juga adanya koper warna Coklat tua yang diduga digunakan pada saat melakukan gantung diri.

Setelah selesai dilakukan olah TKP kemudian sekira pukul 14.00 WIB, korban dibawa ke UPT Puskesmas Batu Bersurat guna dilakukan VER.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Koko F Sinuraya SH MH membenarkan penemuan orang gantung diri di Mes PT Central Warisan Indah.

“Dari hasil pemeriksaan VER luar oleh dokter tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kasat Reskrim. 

Ditambah Kasat, pihak keluarga yang bernama Natola (suami korban) membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan Otopsi.

“Suaminya menerima dengan ikhlas kejadian tersebut serta tidak akan menuntut pihak manapun dikemudian hari. Serta membuat tanda terima jenazah kepada keluarga korban untuk dikebumikan oleh pihak keluarga.” tutur Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Koko F Sinuraya SH MH.

 

 

(HT)

Berita Terkait

Top