22 Narkoba Berserakkan di Lantai Kamar Pelaku, Begini Nasibnya Sekarang!

HALOTERKINI.COM – Kembali tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial EY (33) warga Desa Penyasawan Selatan, Kecamatan Kampar, ditangkap di rumahnya di Dusun Tanjung, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Senin (27/02) lalu.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 22 (Dua puluh dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 3.91 Gram), Handphone merek Oppo warna Gold, tiga ball plastik klip, timbangan digital, selembar plastik klip, kotak rokok Red Bold, bong, kaca pirex, mancis dan uang Rp 400 ribu rupiah.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga, karena maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Sawah sudah sangat meresahkan warga.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan tepatnya pada Senin tanggal 27 Februari 2023 lalu, tim mengetahui salah satu pelaku yang mencurigakan. Dan langsung melakukan penangkapan di Dusun Tanjung, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 22 (Dua puluh dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH.
“Pelaku saat diinterogasi mendapatkan barang tersebut dari BR (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru,” jelas Kasat Narkoba.
Ditambah AKP Aprinaldi, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sudah berada di sel tahanan Polres Kampar,” tegas AKP Aprinaldi.
(HT/HPK)