21,89 Gram Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Polres Siak

HALOTERKINI.COM – Polres Siak musnahkan 21,89 (dua puluh satu koma delapan sembilan) gram narkoba jenis sabu di ruang penyidikan Satres Narkoba Polres Siak, Selasa (22/11/2022).
Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu ini dengan air lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed ( WC ).
Saat pemusnahan itu disaksikan kedua tersangka, masing-masing berinisial NS (35) warga Kampung Tualang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan KS (30) warga Kampung Minas Timur Kecamatan Minas Kabupaten Siak.
Tampak hadir Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak SH, Ketua Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Panitra PN Siak Taufik FA SH, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Reviana SH , Kanit Reskrim Polsek Minas Iptu Musa Sibarani SH, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH, Kanit Provost Si Propam Polres Siak Ipda DB Sembiring, Penasehat Hukum Wan Erwin Temimi SH, Ketua Granat (Gerakan Anti Narkoba) Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak dan Ketua LAN (lembaga Anti Narkoba) Kabupaten Siak Amrizal
Barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan tim Satresnarkoba Polres Siak dan Polsek Minas beberapa waktu lalu.
Dijelaskan bahwa barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan seberat 4,54 (empat koma lima empat) gram disita dari tersangka NS yang ditangkap Satresnarkoba Polres Siak dan 17,35 (tujuh belas koma tiga lima) gram dari tersangka KS Yang ditangkap unit reskrim Polsek Minas.
“Hari ini, saya bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satresnarkoba Polres dan Polsek Minas. Saya jamin BB ini sesuai dengan saat ditangkap serta saya pastikan penyidik bekerja secara profesional,” ujar AKP Sihol.
Ia berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yang merupakan daerah rawan peredaran narkoba.
“Harapan kita, agar berpartisipasi dan berkolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba,” ungkap Kasat.
Pemusnahan ini kata AKP Sihol, sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Siak.
“Tentunya dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kemudian mengedukasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba,” tutur Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak SH.
(HT)